Ruang Manado – Terminal Kota Besar (TKB) Manado yang sejatinya diperuntukkan sebagai fasilitas umum transportasi, kini berubah fungsi menjadi tempat tinggal sementara bagi tunawisma dan gelandangan pengemis (gepeng). Fenomena ini menimbulkan keresahan warga sekitar, hingga akhirnya Satpol PP Kota Manado turun tangan melakukan penertiban, Sabtu (13/9/2025).
Dari Terminal Jadi Tempat Tinggal Sementara
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah area di dalam TKB dipenuhi dengan tenda-tenda seadanya, kasur bekas, hingga barang-barang pribadi milik para tunawisma. Beberapa gepeng bahkan menjadikan area itu sebagai lokasi tidur, beristirahat, sekaligus mencari perlindungan dari panas dan hujan.
Kondisi ini membuat TKB Manado tampak kumuh dan kurang terawat. Padahal, terminal tersebut sebelumnya direncanakan menjadi salah satu pusat aktivitas transportasi di Kota Manado.
Warga Resah dan Keluhkan Keamanan
Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut. Selain masalah kebersihan, warga juga khawatir soal keamanan dan kenyamanan di lingkungan terminal.
“Kalau malam suka ramai orang tak dikenal yang tidur di situ, kami jadi khawatir. Apalagi anak-anak sering main di sekitar sini,” kata Ibu Martha, salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.
Selain itu, warga juga menyoroti munculnya aktivitas mengemis di sekitar terminal. Beberapa gepeng diketahui sering berpindah ke area jalan protokol, meminta uang kepada pengendara yang melintas.

Baca juga: Polisi Sita 262 Liter Cap Tikus dari Kapal yang Sandar di Pelabuhan Manado: Berisiko Kebakaran
Satpol PP Turun Tangan
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado langsung menggelar operasi penertiban. Puluhan petugas diturunkan untuk mengevakuasi para tunawisma dan gepeng dari TKB.
Kepala Satpol PP Kota Manado, Dolfie Kalengkongan, menegaskan bahwa pihaknya melakukan langkah ini demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan fasilitas publik.
“TKB bukanlah tempat tinggal atau penampungan. Kami harus menertibkan karena ini sudah menyalahi aturan pemanfaatan fasilitas umum,” ujarnya.
Penanganan Manusiawi
Meski dilakukan secara tegas, Satpol PP menegaskan penertiban tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Para gepeng dan tunawisma yang terjaring operasi dibawa ke rumah singgah untuk mendapat pembinaan.
“Kami tidak sekadar mengusir. Mereka kami arahkan ke rumah singgah untuk mendapat pembinaan dan bantuan sesuai prosedur,” tambah Dolfie.
Pihak Dinas Sosial Kota Manado juga dilibatkan dalam proses ini untuk memberikan pendampingan. Beberapa di antara mereka akan dipulangkan ke daerah asal jika tidak memiliki keluarga di Manado.
Rencana Pemulihan Fungsi TKB
Pemkot Manado berkomitmen mengembalikan fungsi TKB sebagaimana mestinya. Dalam waktu dekat, kawasan terminal akan dibersihkan dan dilakukan penjagaan lebih ketat agar tidak lagi dijadikan tempat tinggal sementara.
Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, menyampaikan bahwa keberadaan tunawisma dan gepeng harus ditangani dengan pendekatan yang tepat.
“Kami ingin menata kota agar tetap tertib, tapi juga memastikan mereka yang terdampak mendapat solusi, bukan sekadar ditertibkan,” ujarnya.





