Ruang Manado — Upaya sita eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Manado di kawasan Wisma Sabang, yang dikenal sebagai eks Corner 52, berakhir ricuh dan gagal dilaksanakan pada Selasa. Ratusan massa memenuhi lokasi dan menolak tindakan eksekusi tersebut, sehingga aparat keamanan memutuskan untuk menunda proses demi menghindari bentrokan.
Massa Datang Lebih Awal, Hadang Petugas Eksekusi
Sejak pagi hari, massa yang mengatasnamakan diri sebagai pendukung pemilik lama lahan telah berkumpul di pintu masuk Wisma Sabang. Mereka membawa spanduk dan poster penolakan sembari meneriakkan yel-yel agar eksekusi dibatalkan. Saat petugas PN Manado bersama aparat kepolisian tiba, puluhan orang langsung membentuk barikade manusia, membuat akses keluar-masuk lokasi tertutup total.
Koordinator massa menyatakan bahwa mereka merasa memiliki dasar hukum yang kuat dan menilai putusan eksekusi tersebut bermasalah. “Kami akan tetap bertahan sampai ada peninjauan ulang. Tanah ini punya sejarah panjang, tidak bisa begitu saja diserahkan,” ujarnya.
PN Manado Putuskan Tunda Eksekusi Demi Keamanan
Ketua Tim Juru Sita PN Manado menjelaskan bahwa eksekusi yang direncanakan merupakan tindak lanjut putusan inkrah dalam sengketa kepemilikan lahan. Namun, eskalasi penolakan di lapangan dianggap terlalu berisiko jika eksekusi tetap dipaksakan.
“Setelah mempertimbangkan situasi dan keselamatan semua pihak, kami menunda eksekusi. Prinsipnya, eksekusi harus berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” jelas pejabat tersebut.
Ia menegaskan bahwa penundaan bukan pembatalan, dan pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan kepolisian untuk menentukan jadwal berikutnya.

Baca juga: Tolak Eksekusi PN Manado, Massa Pendeta Simon Pasang Badan di Lahan Eks Corner 52
Aparat Kepolisian Siaga Penuh
Ratusan aparat gabungan Polresta Manado dan Polda Sulut dikerahkan untuk mengamankan proses. Mereka tampak siaga di berbagai titik sekitar lokasi untuk mencegah aksi dorong-mendorong maupun potensi kericuhan.
Kapolresta Manado menyatakan bahwa polisi hadir hanya untuk mengamankan jalannya eksekusi dan mencegah konflik fisik. “Kami bertugas menjaga keamanan. Masyarakat dipersilakan menyampaikan pendapat, tetapi harus tertib dan tidak menghalangi petugas,” ujarnya.
Sengketa Lahan Eks Corner 52 Sudah Berlarut-Larut
Lahan Wisma Sabang atau eks Corner 52 sudah beberapa kali menjadi sorotan publik di Manado. Sengketa kepemilikan yang berlangsung selama bertahun-tahun membuat proses penetapan eksekusi sering terhambat. Beberapa pihak mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut dan meminta PN Manado mempertimbangkan kembali putusan.
Akibat gagalnya eksekusi kali ini, polemik diprediksi belum akan berakhir dalam waktu dekat. PN Manado dijadwalkan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Sejumlah warga sekitar berharap pemerintah dapat memediasi konflik agar situasi tidak semakin keruh. Aktivitas ekonomi di sekitar lokasi sempat terganggu akibat membludaknya massa.
“Masyarakat ingin penyelesaian yang jelas. Jangan sampai terus begini dan meresahkan warga,” kata salah satu warga sekitar.





