Ruang Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja sektor nonformal. Kali ini, Pemkot Manado memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan) kepada para pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih, sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan usaha dan kesejahteraan para penggerak ekonomi kerakyatan.
Langkah Pemkot Manado Lindungi Pelaku Usaha Rakyat
Wakil Wali Kota Manado menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperluas cakupan penerima jaminan sosial, termasuk kelompok pekerja koperasi dan pelaku usaha mikro. Menurutnya, pengurus koperasi memiliki peran penting dalam menghidupkan ekonomi masyarakat, sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Koperasi adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Para pengurusnya bekerja setiap hari mendampingi anggota, mengelola usaha, serta memastikan koperasi tetap berjalan. Karena itu mereka harus terlindungi,” ujarnya.
Pengurus Koperasi Kini Terlindungi Risiko Kerja
Melalui program Jamsostek, para pengurus Koperasi Merah Putih kini mendapatkan perlindungan berupa:
-
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
-
Jaminan Kematian (JKM)
-
Jaminan Hari Tua (JHT) – bagi yang mendaftar tambahan
-
Jaminan Sosial lainnya sesuai paket perlindungan
Dengan adanya perlindungan ini, para pengurus tidak lagi harus khawatir menghadapi risiko kerja, terutama ketika melakukan kegiatan pelayanan lapangan atau pendampingan anggota koperasi.
Bentuk Apresiasi Pemerintah terhadap Koperasi
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Manado menyampaikan bahwa program perlindungan ini merupakan penghargaan Pemerintah Kota kepada Koperasi Merah Putih yang selama ini dinilai aktif, solid, dan berperan besar dalam mendorong ekonomi kerakyatan di Manado.
“Koperasi Merah Putih telah menjadi contoh koperasi yang tumbuh dengan manajemen baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah ingin memberikan rasa aman bagi seluruh pengurusnya,” katanya.

Baca juga: Pohon Natal Mulai Dipasang di Jalan Pierre Tendean Manado
Ia juga berharap koperasi lain di Manado dapat mengikuti langkah serupa dengan mendaftarkan pengurus, pegawai, maupun anggotanya ke dalam program jaminan sosial tenaga kerja.
Respons Positif Pengurus Koperasi
Ketua Koperasi Merah Putih mengapresiasi langkah Pemkot Manado yang dinilai sangat membantu keberlanjutan kerja para pengurus. Menurutnya, perlindungan sosial seringkali terabaikan oleh pelaku usaha kecil karena keterbatasan dana dan informasi.
“Dengan adanya perlindungan ini, kami lebih tenang. Pemerintah memberi perhatian yang besar, dan ini menambah semangat kami dalam mengelola koperasi,” ungkapnya.
Beberapa anggota pengurus juga ikut memberikan testimoninya bahwa program ini membuat mereka merasa lebih dihargai dan dilindungi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Diharapkan Jadi Contoh bagi Koperasi Lain
Pemkot Manado berharap langkah ini dapat memersuasi seluruh koperasi di kota tersebut untuk melindungi tenaga kerjanya melalui Jamsostek. Pemkot menegaskan bahwa pekerja koperasi—baik ketua, bendahara, staf administrasi, maupun petugas lapangan—memiliki risiko kerja yang sama dengan sektor lain.
Dengan adanya perlindungan ini, koperasi diharapkan dapat semakin berkembang, lebih profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para anggotanya.
Komitmen Pemkot Manado Perluas Perlindungan Sosial
Program perlindungan bagi Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Manado dalam memperluas jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pedagang kaki lima, nelayan, sopir angkutan, hingga pekerja informal lainnya.
“Kami ingin seluruh pekerja di Manado, tanpa kecuali, memiliki perlindungan sosial. Ini adalah hak mereka dan kewajiban pemerintah untuk memfasilitasinya,” tegas Wakil Wali Kota.
Penutup
Melalui pemberian Jamsostek kepada pengurus Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kota Manado kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui perlindungan sosial. Langkah ini bukan hanya memberi rasa aman bagi para pengurus koperasi, tetapi juga menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas layanan koperasi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.





